Selasa, 29 Agustus 2017

LPSK Beri Perlindungan ke Elza Syarief Terkait Kasus e-KTP


Jakarta, Garasi News - Anggota DPR Akbar Faisal melaporkan pengacara Elza Syarief dengan sangkaan kesaksian palsu dan pencemaran nama baik terkait keterangan di pengadilan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan terhadap advokal Elza Syarief.

"Jemput bola sebaiknya karena kasus ini berhubungan dengan e-KTP dan Miryam kan." kata Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar saat di konfrimasi, Selasa (29/8/2017).

Lili mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat terlebih dahulu perihal membahas hal tersebut. "Belum tahu, mungkin hari ii ada pembicaraan di kantir," ujar Lili.

Sebelumnya Elza Syarief sudah di laporkan ke polisi soal keterangan di BAP  terkait kasus Miryam S Haryani oleh anggota DPR Akbar Faizal. Elza di laporkan karena tidak menanggapi surat somasi yang di kirim.

"Batas waktu 3x24 jam yang saya berikan kepada ibu Elza di dalam surat somasi itu berakhir tanggal 26 Agustus." ucap Akbar Faizal di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

"Ada banyak macam yang mengatakan bahwa saya bersama dengan beberapa orang melakukan rapat dan menekan Miryam. Saya ingin tahu dimana, kapan, dengan siapa, dan dalam rangka apa. sejujurnya kalau dilihat logikanya, saya tidak perlu menanggapi sebegininya, tapi ini menyangkut martabat, ya saya tidak bisa diam," ujarnya.

Namun, Elza Syarief menegaskan tak akan mengubah keterangan. Dia menegaskan keterangan yang diberikan ke KPK adalah fakta sebenarnya, sesuai keterangan dari Miryam kepada dirinya. Apalagi dirinya adalah saksi yang di bawah sumpah.

"Sekali lagi saya mohon maaf tidak bisa mebantu untuk mengubah keterangan saya di bawah sumpah, karena itu adalah apa yang saya lihat, dengar, dan rasakan, saya bertanggung jawab kepada negara dan Allah SWT kalau saya berbohong. Perlu diketahui, saya teman bapak, tidak pernah berselisih, benci, dendam atau berniat menjatuhkan atau mencemarkan nama baik bapak, saya tidak punya motif untuk melakukan hal tersebut. Ini semata-mata keterangan BAP yani dan keterangannya kepada saya." ujar Elza saat itu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar