Rabu, 30 Agustus 2017

Sandiaga Hingga Angie Akan dipanggil Bersaksi di Sidang Eks Bos DGI


Jakarta, Garasi News - Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno akan bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit Universitas Udayana dan Proyek Wisma Atlet, Sumsel. Pengacara Dudung Purwardi, Susilo Anbowo membenarkan Sandiaga Uno bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT.DGI Dudung Purwadi.

"Betul saksinya (Sandiaga uno)," kata Susilo Anbowo ketika dimintai konfirmasi, Rabu (30/8/2017).

Selain Sandiaga Uno, Susilo juga mengatakan mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin dan kader Demokrat Angelina Sondakh juga akan bersaksi untuk Dudung Perwadi.

" Betul (Nazaruddin dan Angelina)." ujar Susilo.

Dalam perkara ini. Dudung Purwadi didakwa melakukan korupsi proyek pembangunan rumah sakit Universitas Udayana dan proyek Wisma Atlet, Sumsel. Dudung didakwa terlibat dalam pembagian fee proyek.

Dudung menyetujui pemberian fee kepada Nazaruddin setelah ada kesepakatan PT DGI dengan pihat Universitas Udayana Rp 41,2 miliar. Pemberian fee tersebut dilakukan kepada PT Anak Negeri sebesar Rp 1 miliar, PT Anugerah Nusantara Rp 2,6 miliar, dan Grup Permai Rp 5 miliar.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar