foto: bertha/GARASInews
Jakarta, GARASInews - Presidential threshold (ambang batas capres) sudah disahkan 20-25 persen oleh DPR. Namun keputusan tak serta merta diterima oleh semua pihak.
Partai koalisi pendukung pemerintah, kecuali PAN, mengatakan bila ada yang tidak puas dengan keputusan tersebut silakan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Apakah bila gugatan presidential threshold (PT) dikabulkan menjadi 0 persen, partai pendukung pemerintah akan tetap mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres 2019?
"Partai Golkar mendukung Pak Jokowi, kecuali kalau Rapimnas mengatakan lain. Ini adalah keputusan Rapimnas, kita harus loyal taat terhadap keputusan Rapimnas," kata Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).
Pun begitu, Ace mengatakan partainya saat ini masih konsisten mengusung Jokowi sebagai capres 2019. Dia juga mengajak semua parpol pendukung pemerintah untuk senantiasa konsisten dalam mendukung Jokowi.
"Kita sukseskan dulu pembangunan yang dijalankan beliau, yang mengedepankan dan menitikberatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas,"ucap Ace.
"Saya kira kalau kita hantarkan pak Jokowi di 2019 dengan prestasi yang baik, kami meyakini pak Jokowi bisa jadi Presiden kembali," tutupnya.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar