Rabu, 26 Juli 2017

Dibawa KPK Pelesiran ke Raja Ampat, Niko: Pakai Pesawat Pribadi

foto: bertha/GARASInews


Jakarta, GARASInews - Saksi KPK dalam kasus suap Akil Mochtar, Niko Panji, menceritakan keistimewaan yang didapatnya dari KPK selama menjadi saksi, yakni pelesiran ke Raja Ampat, Bali, dan Lombok. Niko menuding KPK membawanya menggunakan pesawat pribadi saat jalan-jalan.


"Saya berangkat pakai Citilink. Sepulang dari Raja Ampat ke Bali, ke Lombok, dari Lombok kembali lagi secepatnya kita ngejar sidang pulang ke Jakarta. Waktu (ke Jakarta) itu pakai pesawat bukan pesawat komersil tapi setelah lihat di Google itu pesawat pribadi," kata Niko di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).


Niko menyimpulkan pesawat yang dipakainya bersama seorang pejabat administrasi Biro Hukum KPK bernama Makariyandri dan pengawalannya ala pesawat pribadi karena mirip yang sering digunakan artis Indonesia. Dia pun mengaku tahu beda pesawat komersil dan pribadi.


"Kenapa saya bilang pesawat pribadi? Karena baru kali ini saya lihat di Google ternyata pesawat itu mirip artis-artis, yang dinaikin artis Indonesia. Kecil, yang kursinya cuma berapa, ada meja di dalam. Kalau pesawat komersil kan saya tahu benar, sering, Pak, saya naik," sebut Niko.


Di dalam pesawat itu pun Niko mengaku hanya ada dirinya bersama pihak KPK serta pramugari dan pilot. Pesawat itu mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.


"Tidak ada penumpang, hanya berempat, satu pramugari, dua pilot itu. Di Halim Perdana Kusuma," ujar dia.


"Itu warnanya silver tapi ada gold-nya itu," imbuhnya.


Sesampainya di Jakarta usai liburan, Niko mengaku dipindahkan KPK ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan sebelum bersidang di Pengadilan Tipikor. Dia sempat beberapa kali pindah hotel sampai selesai bersidang. Setelah itu, dia balik ditempatkan ke rumah sekap KPK.


"Saya diberikan apartemen di Casablanca. Saya nama apartemennya lupa tapi di bawahnya itu ada kuburan Belandanya itu. Di Casablanca saya sampai menunggu sidang, 3 hari," jelas Niko.


"Kita harus pindah lagi ke hotel mewah karena saya minta presiden suite. Sidang Pak Muhtar Ependy untuk konfrontir saya menekan saksi. Terjadi kalau untuk konfrontir. Kalau dengan Pak Muhtar, saya tidak (jadi) konfrontir, Pak. Lalu saya ke Hotel Luwansa, (selesai bersidang) kembali ke rumah sekap Depok," tuturnya.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar