Kamis, 27 Juli 2017

Hindari Radar, Kapal 1 Ton Sabu Matikan AIS Saat Masuk Laut RI

foto: bertha/GARASInews


Jakarta, GARASInews  - Jaringan narkotika asal Taiwan menyelundupkan satu ton sabu ke Indonesia dengan mengelabui petugas. Kapal Wanderlust yang mengangkut sabu tersebut sengaja mematikan sistem pelacakan otomatis atau Automatic Identification System (AIS) agar tidak terpantau radar oleh otoritas wilayah perairan Indonesia.


"Jadi, AIS-nya itu dimatikan. Padahal seharusnya AIS kapal itu harusnya menyala agar bisa dipantau oleh otoritas perairan kalau ada kapal datang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Jakarta, Kamis (27/7/2017).


AIS adalah sistem pelacakan kapal otomatis yang digunakan untuk mencegah tabrakan di laut. Setiap kapal pelayaran internasional bertonase 30 GT atau lebih dan kapal penumpang tanpa ketentuan adanya tonase, wajib dilengkapi AIS agar petugas jaga kapal dan otoritas kemaritiman bisa melacak dan mengawasi pergerakan kapal.


Tidak hanya mematikan AIS, kapal Wanderlust itu juga tentunya tidak melakukan pencatatan harian pada log book. Log book merupakan buku harian kapal yang berisi informasi mengenai kegiatan kapal, termasuk ketika kapal bersandar atau berlabuh harus mengisi pada log book.


Kru kapal juga menghapus data GPS (Global Positioning System) agar posisi mereka tidak diketahui. "Dan GPS-nya (Global Positioning System) juga di-delete oleh mereka. GPS kapal yang kita sita di-delete," imbuhnya.


Kapal tersebut diketahui berlayar dari Pelabuhan Kaishong City, Taiwan pada 17 Juni 2017. Kapal melewati perairan Johor, Malaysia, kemudian singgah di perairan Myanmar untuk mentransfer barang secara ship to ship.


Dari Myanmar, kapal bergerak menyusuri pantai barat Pulau Sumatera, lalu ke Selat Sunda. Kapal diduga menurunkan sabu tersebut di Pulau Sangiang, Banten dan selanjutnya diangkut ke dermaga eks Hotel Mandalika di Pantai Anyer dengan menggunakan dua unit perahu karet bermesin tempel.


Empat WN Taiwan penerima barang di Hotel Mandalika kemudian disergap oleh tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di bawah pimpinan Kombes Nico dan Kombes Herry Heryawan, pada Kamis (13/7). Satu di antaranya tewas ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.


Selang dua hari kemudian, tepatnya Sabtu (15/7) kapal berhasil ditangkap tim gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau. Lima orang kru kapal, termasuk satu orang Nakhoda WN Taiwan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar