Selasa, 08 Agustus 2017

Harjono: Perppu Diuji MK Agar Tak Jadi Lubang Jarum Presiden

foto: bertha/GARASInews

Jakarta,GARASInews - Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menjelaskan mengapa MK bisa melakukan uji materi pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Menurutnya bila Perppu tidak bisa diuji materi, hal tersebut bisa membuat terjadinya penyelewengan kekuasaan oleh pemerintah.

"Perppu bisa jadi alat kuat presiden untuk menuangkan keinginannya. Sesudah kekuasaan membuat undang-undang ditangan presiden, ditangan presiden juga dia bisa buat Perppu. Kalau Perppu bukan objek pengujian oleh MK, akan sangat bahaya presiden dengan Perppu-nya," ujar Harjono dalam diskusi Membedah Makna "Kegentingan Memaksa" Dalam Perppu di Universitas Atma Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Yang membahayakan dari Perppu, kata Harjono, karena kedudukan Perppu yang setara dengan undang-undang. Dirinya tidak bisa membayangkan bila sewaktu-waktu ada presiden yang mengeluarkan Perppu untuk membuarkan DPR.

"Karena Perppu ini setara undang-undang. Kalau presiden bikin Perppu bubarkan DPR, lalu kekuasaan semua di presiden, what happen dengan Perppu ini?" tegasnya.

"Makanya Perppu bisa diuji (di MK), biar sistem konstitusi kita nggak ada lubang jarum untuk kemudian presiden berkuasa dengan Perppu," sambung Harjono menegaskan.

Terkait penerbitan Perppu oleh pemerintah, salah satu hal yang sangat diperhatikan adalah soal kegentingan yang memaksa. Menurut Harjono, kegentingan tersebut ada 3 kriteria.

"Pertama kekosongan hukum. Kedua ketidaksempurnaan hukum yang ada. Ketiga proses pembuatan undang-udang dalam subjektifitas presiden akan terlalu lama untuk kemudian undang-undang digunakan untuk memecahkan persoalan," paparnya

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar