Tampilkan postingan dengan label artis terjerat narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artis terjerat narkoba. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Agustus 2017

Tora Sudiro Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSKO Cibubur

foto: bertha/GARASInews

Jakarta,GARASInews - Aktor Tora Sudiro batal menjalani assessment lanjutan terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis dumolid di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur hari ini. Tora akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Nggak jadi (assessment). Karena penyidik melihat Tora memerlukan pemeriksaan kesehatan," kata Kabag Humas BNN Kombes Sukistriandriatmoko saat dihubungi GARASInews, Senin (7/8/2017).

Menurut Sulis, kemungkinan Tora akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.. Namun, Sulis tidak mengetahui pasti kapan Tora akan dibawa ke RSKO Cibubur.

"Belum tahu (waktunya) coba konfirmasi ke Polres Jakarta Selatan," ucap Sulis.

Sebelumnya, Tora sudah menjalani assessment pertama di Kantor BNN pada Sabtu (5/8). Assessment ini yang akan menentukan direhab tidaknya Tora.

Tora dan istrinya Mieke Amalia ditangkap di kediamannya, Perumahan Bali View, Tangerang Selatan pada Kamis (3/8). Dari rumah Tora, polisi menemukan 30 butir dumolid.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

Jumat, 04 Agustus 2017

Tora Sudiro Harus Bisa Buktikan Resep Dokter Jika Ingin Direhab

foto: bertha/GARASInews

Jakarta,GARASInews - Polisi resmi menahan Tora Sudiro sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika. Jika ingin mengajukan rehabilitasi, Tora harus bisa membuktikan memiliki resep dokter.

"Untuk UU Psikotropika ini memang tidak diatur dilakukan rehab. Kalaupun dari pihak Tora mengajukan rehab, itu harus ada dari pihak medis dokter yang pernah menangani. Itu diatur dalam Pasal 37 (UU Psikotropika)," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers di kantornya, Jumat (4/8/2017).

"Jika ada pembuktian adanya barang bukti ini bisa dipertanggungjawabkan secara medis, ada resep dokter, maka memang harus dilakukan rehab," sambungnya.

Vivick mengatakan, penggunaan dumolid harus ada resep dokter karena termasuk dalam kategori psikotropika. Tora dijerat dalam kasus ini karena tidak memiliki resep dokter.

"Karena dia digunakan tanpa resep dokter, dia melanggar UU Psikotropika. Karena dia kepemilikan barang bukti psikotropika dan tidak bisa membuktikan," ujarnya.

Tora Sudiro dijerat UU nomor 5 tahun 1997 pasal 62 tentang Psikotropika. Tora Sudiro terancam penjara 5 tahun dengan denda Rp 100 juta.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

Kamis, 03 Agustus 2017

Ditangkap, Tora Sudiro dan Mieke Bisa Dijerat UU Psikotropika

foto: bertha/GARASInews

Jakarta,GARASInews - Pasangan selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan psikotropika. Bila terbukti menyimpan dumolid, keduanya terancam pidanda dengan UU Psikotropika.

"Kalau terbukti UU Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62," ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi GARASInews, Kamis (3/8/2017).

Saat ini Tora dan Mieke masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jaksel. Tes urine sudah dilakukan yang hasilnya Tora dan Mieke positif menggunakan obat-obatan keras.

Saat penangkapan sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman Tora, perumahan Bali View, Tangsel, ditemukan 30 butir dumolid.

"Kita dapat barang bukti obat, tak banyak hanya 30 butir. Masih uji kandungannya apa. Ini pengembangan kasus sebelumnya," ujar Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

Ditangkap Polisi, Tora Sudiro dan Mieke Masih Diperiksa Intensif

foto: bertha/GARASInews

Jakarta,GARASInews - Selebriti Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi karena diduga mengkonsumsi dumolid. Pasutri ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Selain Tora, polisi mengamankan Mieke di rumahnya Perumahan Bali View, Tangerang Selatan.

"Iya (Mieke juga diamankan). Kami lakukan pemeriksaan, diperiksa," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi GARASInews, Kamis (3/8/2017).

Polisi menemukan dumolid tiga strip berisi 30 butir. Tora dan Mieke juga telah menjalani tes urine. Hasil tes urine, Tora dan Mieke terbukti positif menggunakan obat-obatan keras.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

Polisi Tangkap Tora Sudiro Terkait Narkoba

foto: bertha/GARASInews

Jakarta,GARASInews - Polisi menangkap Tora Sudiro diduga terkait kasus narkoba. Ikut diamankan istri Tora Mieke Amalia.

"Polres Jaksel yang menangkap," ujar Direktor Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi GARASInews, Kamis (3/8/2017).

Belum diketahui barang bukti narkoba yang disita dari Tora. Tora dikabarkan ditangkap di kediamannya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga dengan Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM